KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA

Authors

  • Fathorrahman Fathorrahman Universitas Ibrahimy
  • Dairani Dairani Universitas Ibrahimy
  • Ahmad Yunus Universitas Ibrahimy

DOI:

https://doi.org/10.55606/jurrish.v1i2.152

Keywords:

Hukum, Pengadaan barang dan jasa, Desa

Abstract

Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa menjadi kegiatan yang rutin dalam setiap tahun anggaran. Kegitan rutinan yang diselenggrakan untuk segala kegiata pemerintahan di pemerintahan desa menjadi sangat urgen karena berbagai faktor. Salah satunya karena pagu anggaran dari APBN 2022 sangatlah besar. Pagu anggaran tersebut sebesar enam puluh delapan triluin (Rp 68 triliun). Dari pagu tersebut, terdapat porsi besar untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini hendak mengkaji bagaimana konsep atau aspek hukum pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian ini, dapat diperoleh kesimpulan bahwa pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan seca umum. Dikecualikannnya pengadaan tersebut tentu meiliki implikasi hukum yang berbeda pula sehingga perlu dilakukan penelitian yang mendalam supaya para pemangku kebijakan di tingkat pemerintahan desa, tidak terjebak pada kasus-kasus hukum di kemudian hari.

 

 

References

Afifah, Vivi, and Dwipo Setyantoro. "Rancangan Sistem Pemilihan dan Penetapan Harga dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Logistik Berbasis Web." ikraith-informatika 5.2 (2021): 99-107.

Arifin, Zaenal, and Ade Haryani. "Analisis Pengadaan Barang dan Jasa." Epigram 11.2 (2014).

Arsana, I. Putu Jati. Manajemen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Deepublish, 2016.

HAFID, MUH gazali. Penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Diss. Universitas Airlangga, 2010.

Kasiyanto, H. Agus, and MH SH. Tindak Pidana Korupsi: Pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa. Prenada Media, 2018.

Lestyowati, Jamila. "Analisis Permasalahan E-Purchasing Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Satuan Kerja (STUDI KASUS SATKER KEMENTERIAN KEUANGAN)." Simposium Nasional Keuangan Negara 1.1 (2018): 669-695.

Mahdiana, Deni. "Analisa dan rancangan sistem informasi pengadaan barang dengan metodologi berorientasi obyek: studi kasus PT. Liga Indonesia." Telematika Mkom 3.2 (2016): 36-43.

Nayabarani, Sabrina Dyah. "Membangun Transparansi Pengadaan Barang Dan Jasa Melalui Peningkatan Peran ICT Dalam Mereduksi Korupsi." Jurnal Hukum & Pembangunan 47.4 (2018): 477-496.

Purwanto, Edy, J. M. V. Mulyadi, and Choirul Anwar. "Kajian Konsep Diamond Fraud Theory Dalam Menunjang Efektivitas Pengadaan Barang/Jasa Di Pemerintah Kota Bogor." Jurnal Manajemen Indonesia 17.3 (2017): 149-162.

Rakhman, Agus Arif. "Pengembangan Konsep Formulasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Seri ke-1 Jurnal Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa." Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa 1.1 (2022): 40-52.

Siregar, Arifin. Penerapan Tata Kepemerintahan yang Baik dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diss. Master of Law, 2010.

Udoyono, Kodar. "E-procurement dalam Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mewujudkan Akuntabilitas di Kota Yogyakarta." Jurnal Studi Pemerintahan 3.1 (2012).

Wibowo, Richo Andi. "Mencegah Korupsi Pengadaan Barang Jasa (Apa yang Sudah dan yang Masih Harus Dilakukan?)." Integritas: Jurnal Antikorupsi 1.1 (2015): 37-60.

Yulianingsih, Nisa. "Kebijakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa." LAW REFORM 10.1 (2014): 62-74.

Downloads

Published

2022-07-06

How to Cite

Fathorrahman Fathorrahman, Dairani Dairani, & Ahmad Yunus. (2022). KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 1(2), 78–86. https://doi.org/10.55606/jurrish.v1i2.152

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.