PERANAN OJK TERHADAP PENGAWASAN KEUANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
DOI:
https://doi.org/10.55606/cemerlang.v3i3.1320Keywords:
Peranan OJK, , Pengawasan OJK, OJK terhadap Koperasi Simpan PinjamAbstract
Pemerintah menerbitkan UU tentang OJK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar berkomitmen untuk menindaklanjuti lembaga keuangan yang tidak dapat diandalkan oleh anggota mereka, yang berdampak negatif pada anggota terutama mereka yang kurang memahami dan memahami lembaga keuangan yang baru didirikan. Mereka tidak memperhatikan dasar-dasar operasi lembaga keuangan tetapi hanya teriming-iming oleh balas jasa yang tinggi.Metode penulisan studi ini melakukan penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian ini berasal dari studi pustaka yang menggunakan data sekunder dan didokumentasikan dengan cara yang sesuai. Data sekunder berasal dari buku, jurnal, dan sumber pendukung dan pelengkap lainnya, seperti artikel website.Dalam hal ini, pengawasan dan perizinan usaha koperasi yang modelnya terbatas dari, oleh, dan untuk anggota saja atau koperasi close-loop, akan berada di bawah kewenangan Kemenkop UKM. Artinya, pengawasan OJK pada koperasi open-loop itu baru akan efektif dimulai dua tahun setelah UU P2SK diundangkan atau Januari 2025. Hal ini diharappkan agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) supaya menjadi pengawas koperasi open-loop.
References
(n.d.). Retrieved from https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/116
CU pancur kasih. (2014, 04 23). OJK dalam lembaga keuangan Operasi. OJK dalam lembaga keuangan Operasi, p. 1.
Fitriyani Pakpahan, E. J. (2020). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengawasi Maraknya Pelayanan Financial Technology (Fintech) di Indonesia.
PRATAMA, Y. P. (n.d.). Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pelaku Financial Thecnology Ilegal di Indonesia.
Siregar, T. T. (2018). Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Koperasi Simpan Pinjam Ilegal Terkait Investasi Ilegal dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Mencegah Praktek Pengumpulan Dana Masyarakat Secara Ilegal.