DAMPAK TEKNOLOGI PADA JURNALISME ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.55606/jurrafi.v1i2.518Keywords:
Digital,Sosial Media,IslamAbstract
Jurnalisme islam adalah suatu aktivitas dalam memberikan pesan berbentuk penyampaian untuk masyarakat lewat saluran media sosial. Platform digital atau biasa disebut media sosial diciptakan untuk memudahkan masyarakat atau publik untuk berkomunikasi dalam jarak jauh. Namun, karena penggunaan media sosial terlalu banyak dan sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat jadi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat umum.Masyarakat sangat mudah dan cepat percaya pada suatu informasi tanpa melakukan pengecekan informasi yang diterima. Jurnalisme islam menyampaikan beberapa objek mengenai jurnalistik dalam era media sosial.
References
Andries Kango. 2014. Jurnalistik Dalam Kemasan Dakwah. Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 15, No.1.
Arif Ramdan Sulaeman. 2019. Peluang jurnalisme dakwah di era digital Banda Aceh: International Journal Of Communication Social Science
Ardhana, Sutirman Eka. 1995. Jurnalistik Dakwah. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Gumilar, Gumgum, dkk. 2017. Literasi Media : Cerdas menggunakan Media Sosial
Dalam Menanggulangi Berita Palsu (Hoax).
Warner J. Severin Dan James W. Tankard, Jr. 2019. Teori Komunikasi, Secara, Metode
Dan Terapan di Dalam Media Massa, Cet 5. Jakarta : Kencana. Zalikha, Ilmu Dakwah, Banda Aceh, Bandar Publishing, 2013