IMPLEMENTASI KEBIJAKAN APLIKASI E-KELURAHAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN GUNUNG PANGILUN KOTA PADANG

Authors

  • Putri Amelia Universitas Negeri Padang
  • Hasbullah Malau Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.55606/cendikia.v2i4.470

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Pelayanan Publik

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh bagaimana implementasi kebijakan aplikasi e-kelurahan di Kelurahan Gunung Pangilun Kota Padang dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang menggambarkan subjek dan objek terhadap fakta yang ditemukan. Purposive sampling, atau metode pemilihan sumber data untuk diwawancarai dengan pertimbangan dan tujuan tertentu digunakan dalam penarikan informan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, wawancara, studi observasi, dan studi dokumentasi digunakan untuk memperoleh data. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik manual data analysis procedure (MDAP). Keabsahan data ini diuji dengan triangulasi sumber lalu kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil temuan, dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi kebijakan aplikasi e-kelurahan di kelurahan Gunung Pangilun Kota Padang belum berjalan secara maksimal. Hal ini  karena belum terpenuhinya variabel-variabel teori kebijakan yang digunakan George C. Edward III, yaitu variabel komunikasi dan sumber daya, penyebabnya ialah terdapat kendala-kendala yang menghambat implementasi kebijakan aplikasi e-kelurahan diantaranya yaitu kurangnya pemberian sosialisasi dan informasi kepada masyarakat terkait, kurangnysa staff yang bertugas dalam membantu pekerjaan di kelurahan, sarana dan prasarana yang kurang mendukung, nik masyarakat yang tidak valid dan tidak terdaftar di Disdukcapil, aplikasi e-kelurahan yang belum sempurna, masyarakat yang tidak memiliki smartphone android, dan tidak lengkapnya syarat-syarat pengurusan surat masyarakat yang ingin mengurus ke kelurahan.

 

References

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Barata, A. A. (2003). Dasar-dasar pelayanan prima. Elex Media Komputindo.

Basrowi & Suwandi. (2008). Memahami Penelitin Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Buchari, R. A. (2016). Implementasi E-Service Pada Organisasi Publik di Bidang Pelayanan Publik Di Kelurahan Cibangkong Kecamatan Batununggal Kota Bandung. Sosiohumaniora, 18(3), 225-230.

Bungin, Burhan. (2020). Social Research Methods. Jakarta: Kencana.

David. (2020). Padang Luncurkan E-Kelurahan, Ini Yang Bisa Diurus. Diakses pada 22 Juni 2022, dari https://www.beritaminang.com/berita/2192/padang-luncurkan-e-kelurahan-ini-yang-bisa-diurus.html.

Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. UGM PRESS.

Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gava Media.

Meuthia, R. F., Ferdawati, F., & Gustati, G. (2021). Analisis User Experience Pada Aplikasi E-Kelurahan Menggunakan Model UX Honeycomb. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 14(2), 342-351.

Republik Indonesia. 2018. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Syaputra, A. (2021). Aplikasi E-Kelurahan Untuk Peningkatan Pelayanan Administrasi Dalam Mendukung Penerapan E-Government. MATRIK J. Manajemen, Tek. Inform. dan Rekayasa Komput, 20(2), 379-388.

Wali Kota Padang. 2020. Peraturan Wali Kota Padang Nomor 84 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Pedoman Administrasi di Kelurahan.

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Putri Amelia, & Hasbullah Malau. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN APLIKASI E-KELURAHAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN GUNUNG PANGILUN KOTA PADANG. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa Dan Pendidikan, 2(4), 104–113. https://doi.org/10.55606/cendikia.v2i4.470