Sengketa Resep Ayam Goreng sebagai Rahasia Dagang dalam Usaha Kuliner di Indonesia

Authors

  • Catharina Jean Sinaga Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Komang Irma Adi Sukmaningsih Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.55606/cendekia.v6i2.8929

Keywords:

Culinary Business, Fried Chicken Recipe, Intellectual Property Rights, Legal Protection, Trade Secrets

Abstract

Trade secrets are a type of Intellectual Property Right that plays a crucial role in providing legal protection for business information with economic value and kept confidential by its owner. In the food industry, recipes not only serve as production guidelines but also serve as a business's identity and competitive advantage. Legal issues can arise if the recipe is used or owned by others without permission, especially when conflicts arise within the business or during competition. This situation can trigger trade secret disputes that can be detrimental to business owners, both financially and sustainably. This article discusses the position of fried chicken recipes as trade secrets in culinary business practices in Indonesia and the forms of legal protection available to rights holders. The discussion was conducted based on the provisions of Law Number 30 of 2000 concerning Trade Secrets, using a normative approach. The analysis shows that a fried chicken recipe falls into the trade secret category if it meets the requirements of being unknown to the public, having economic value, and being strictly maintained by the business owner. Therefore, legal protection for trade secrets is crucial to prevent unfair business competition and provide legal certainty and protection for culinary businesses in Indonesia

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amelia, S. (n.d.). Efektivitas perlindungan rahasia dagang di Indonesia dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku usaha. Jurnal Hukum UNTAR

Budi, A. S. (2018). Hukum hak kekayaan intelektual di Indonesia. Genta Publishing.

Dewi, F. (n.d.). Aspek hukum rahasia dagang dalam dunia usaha serta implikasinya terhadap perlindungan pelaku usaha di Indonesia. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2020). Modul kekayaan intelektual: Rahasia dagang. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Gunawan, H. (n.d.). Perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia dalam perspektif hukum nasional dan internasional. Al-Mazahib Journal

Hartono, D. (n.d.). Kajian hukum terhadap perlindungan rahasia dagang dalam kegiatan usaha serta upaya penyelesaian sengketa yang timbul. Jurnal AKTA

Iswi, H., & Hartanto, A. (2017). Aspek hukum rahasia dagang dalam persaingan usaha tidak sehat. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(3), 289–302.

Margono, S. (2010). Hak kekayaan intelektual: Teori dan praktik. Ghalia Indonesia.

Marlina, R. (n.d.). Perlindungan hukum terhadap pelanggaran rahasia dagang dalam perspektif hukum nasional dan implementasinya di Indonesia. Lex Privatum

Maulana, R. (n.d.). Perlindungan rahasia dagang dalam perspektif persaingan usaha yang sehat serta pencegahan praktik usaha tidak jujur. Yustisia Journal

Nurjanah, S. (n.d.). Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang dalam praktik dunia usaha. Universitas Diponegoro Journal

Pertiwi, W. (n.d.). Perlindungan rahasia dagang dalam era digital serta tantangan globalisasi terhadap keamanan informasi usaha. Jurnal Hukum Universitas Brawijaya

Pratama, A. (n.d.). Urgensi perlindungan rahasia dagang dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkeadilan di Indonesia. Jurnal Hukum UI

Rahmi, A. (2012). Perlindungan rahasia dagang dalam sistem hukum Indonesia. Alumni.

Rifai, A. (n.d.). Analisis yuridis perlindungan rahasia dagang dalam perspektif hak kekayaan intelektual serta implikasinya terhadap pelaku usaha di Indonesia. Jurnal IUS QUIA IUSTUM

Riswandi, B. A., & Syamsudin, M. (2004). Hak kekayaan intelektual dan budaya hukum. RajaGrafindo Persada.

Saidin, H. (2015). Aspek hukum hak kekayaan intelektual (intellectual property rights). RajaGrafindo Persada.

Santoso, R. (n.d.). Perlindungan hak kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Jurnal Litbang Industri

Saputra, Y. (n.d.). Peran hukum dalam melindungi rahasia dagang di era globalisasi serta dampaknya terhadap persaingan usaha. De Jure Journal

Setiawan, A. (n.d.). Kedudukan rahasia dagang sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual dalam sistem hukum Indonesia serta perlindungannya. UNNES Law Journal

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2014). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.

Suryani, L. (n.d.). Perlindungan hukum terhadap informasi rahasia dalam dunia usaha sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual di Indonesia. Sriwijaya Law Review

Sutrisno, B. (n.d.). Analisis tanggung jawab hukum terhadap pelanggaran rahasia dagang dalam dunia usaha serta dampaknya bagi pelaku usaha. Jurnal Mimbar Hukum

Downloads

Published

2026-05-07

How to Cite

Catharina Jean Sinaga, & Ni Komang Irma Adi Sukmaningsih. (2026). Sengketa Resep Ayam Goreng sebagai Rahasia Dagang dalam Usaha Kuliner di Indonesia. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Sosial, Bahasa Dan Pendidikan, 6(2), 151–162. https://doi.org/10.55606/cendekia.v6i2.8929