Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
Studi Literatur Implementasi UU No. 13 Tahun 2003 & Konvensi ILO No. 189
DOI:
https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i3.5796Keywords:
Domestic Workers, Implementation, Legal ProtectionAbstract
This research aims to examine the gap in legal protection for domestic workers in Indonesia through an analysis of Law No. 13 of 2003 on Manpower and ILO Convention No. 189 on Decent Work for Domestic Workers. Until now, domestic workers have not been explicitly recognized in national regulations, so their basic rights such as living wages, social security, and humane working hours are often neglected. This condition is exacerbated by the absence of written work contracts, the dominance of informal recruitment, and the view of the community that does not consider domestic workers as formal workers. This article concludes that the ratification of ILO Convention 189 and the passing of the Domestic Workers Protection Bill are strategic steps to strengthen legal protection for domestic workers in Indonesia, which also needs to be supported by labor inspection and comprehensive legal education.
Downloads
References
Dawanis, M. F., Anggani, F. M. D., dkk. (2022). Perlindungan hukum atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja rumah tangga dalam sektor bisnis penyaluran pekerja rumah tangga di Indonesia. Jurist-Diction, 5(3), 955–972. https://doi.org/10.20473/jd.v5i3.35786
Dena, S. M., dkk. (2020). Perlindungan hukum tenaga kerja di Koperasi Bongkar Muat Pelabuhan Tenau Kupang berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Petitum Law Journal, 2(2).
Fajrianto. (2023). Perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga dalam perspektif hak konstitusional dan hambatan penerapannya di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 4(3), 153–154.
Farhana, A., & Rasji. (2023). Jaminan hak asasi manusia bagi pekerja rumah tangga melalui perjanjian kerja. Review UNES, 6(2).
Faturohman, T. (2022). Implementasi Konvensi ILO No. 189 dalam konteks pekerja rumah tangga di Indonesia. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 14(2), 123–135.
Fauzi, N. P., & Rayandi, N. A. (2025). Urgensi ratifikasi Konvensi ILO 189 dalam perlindungan hukum pekerja rumah tangga: Implikasi terhadap RUU PPRT Indonesia. Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(5). https://jhlg.rewangrencang.com/
Fitriyah, R. (2024). Pekerjaan layak bagi PRT: Refleksi terhadap pelaksanaan Konvensi ILO No. 189 di Asia Tenggara. Journal of Human Rights and Development, 3(2), 56–70.
Haryono, O., Kurniawan, J., Azeri, B., & Novitasari, M. I. (2022). Kajian kebijakan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 189 tentang pekerjaan yang layak bagi pekerjaan rumah tangga. Jakarta: Komnas HAM.
Herawati, R. (2019). Perlindungan hukum terhadap PRT dalam perspektif HAM. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 11(2), 215.
Hermanto, T., dkk. (2024). Perlindungan hukum terhadap hak tenaga kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada PT Signal Indo Sukses. Jurnal Hukum, 5(1), 5–7.
Hermawan, D. P., & Lestari, S. (2020). Kajian perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), hlm. 4.
International Labour Organization. (2021). Decent work for domestic workers: Convention No. 189 and Recommendation No. 201 at 10. ILO. https://www.ilo.org/global/topics/domestic-workers/lang--en/index.htm
Komnas Perempuan. (2022). Advokasi perlindungan PRT dan perkembangan RUU Perlindungan PRT. Jakarta: Komnas Perempuan.
Kurniawan, B., & Anggraini, M. (2021). Kebijakan perlindungan sosial bagi pekerja informal: Studi atas sektor PRT. Jurnal Kebijakan Sosial, 10(3), 44–59.
Mulyanto, & Dewi, K. (2018). Urgensi ratifikasi Konvensi pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga: Upaya peningkatan perlindungan. Jurnal Hukum, 1(1), 111–113.
Prasetyo, K. C., & Azizah, F. (2024). Mewujudkan decent work: Menyorot perlindungan sosial untuk pekerja rumah tangga di Indonesia dengan praktik baik dari Brasil dan Italia. Jurnal Jamsostek, 2(2), 148–149.
Pratami, A., dkk. (2023). Urgensi pemenuhan hak dan kewajiban pekerja dalam ketenagakerjaan di Indonesia sesuai pada undang-undang. Jurnal Hukbis, 1(1), 124–125.
Sari, N. P. (2023). Urgensi perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga: Tinjauan atas Konvensi ILO 189. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), 88–100.
Sofiani, T. (2020). Perlindungan hukum pekerja rumah tangga berbasis hak konstitusional (hlm. 17–18). Yogyakarta: Deepublish.
Thalib, M. C. (2020). Masalah dan ekspektasi pekerja rumah tangga: Dari soal perlindungan hingga produk regulasi (hlm. 14). Gorontalo: Ideas Publishing.
Wardanti, U. P. (2022). Urgensi ratifikasi Konvensi ILO 189 untuk pemenuhan dan perlindungan hak PRT. Komnas HAM RI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





