Analisis Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi pada Era Digital Serta Bagaimana untuk Membantu Mengungkapkan dan Menghentikan Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i2.4421Keywords:
Law Enforcement, Digital Era, CorruptionAbstract
In the digital era, anti-corruption law enforcement faces new challenges and opportunities. With the development of information technology, corrupt practices are increasingly complex and hidden, committing fraud and embezzlement by utilizing digital space. The use of advanced technologies such as big data analysis, artificial intelligence, and blockchain are some examples of how law enforcement can tackle corruption. In addition, this study investigates various ways in which the government, law enforcement agencies, and civil society can work together to improve transparency and accountability. It is expected to improve anti-corruption efforts by utilizing digital platforms to report and detect suspicious activities. The study found that adapting law enforcement to technological changes is important to uncover and stop corrupt practices in the digital era. In addition, public education is essential to building a stronger anti-corruption culture. To create a transparent government, the role of the media and public participation is very important to increase the accountability of officials for corrupt practices. This study aims to see how public participation and the media monitor corruption and to find methods that can improve such supervision. The methods used include literature research, reports, and policy articles. The results of the study indicate that taking an active part in reporting and monitoring can increase the accountability of public officials.
Downloads
References
Agustina. (2021). Korupsi dan penegakan hukum di era digital. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Ali, M. (2020). Tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum Indonesia dan pidana Islam. Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 8(1), 2–3.
Anggun, F. (2023). Analisis upaya pemerintah dalam menekan angka korupsi di Indonesia. Jurnal Bela Negara UPN Veteran Jakarta, 1(1), 8.
Bambang Hartono, B., Hasan, Z., & Syahira, W. (2024). Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Jurnal Hukum (nama jurnal perlu ditambahkan jika ada), 1(12), 5–10.
Dewi, G. K. S. (2022). Mencegah dan memberantas potensi adanya korupsi melalui pemberian pendidikan anti korupsi di lembaga pendidikan. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 2(4), 4.
Farid, A. (2019). Fenomena digital era revolusi industri 4.0. Jurnal Dimensi DKV Seni Rupa dan Desain, 4(1), 48–49.
Fransisco, W. (2020). Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi: Kebijakan dan tantangan penanggulangan korupsi di era 4.0. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 15(1), 6.
Hidayat. (2023). Analisis kebijakan anti-korupsi di era digital. Jurnal Kebijakan Publik dan Administrasi, 15(1), 99–115.
Lestari. (2020). Analisis data besar dalam penegakan hukum korupsi. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(1), 45–60.
Pertiwi, N. M. P., & Hasan, Z. (2022). Pertimbangan hakim dalam mengabulkan justice collaborator terhadap terdakwa yang melakukan tindak pidana korupsi. Jurnal Hukum (nama jurnal perlu ditambahkan jika ada), 6(1), 49–50.
Prasetyo, H. (2023). Kecerdasan buatan dalam pemberantasan korupsi: Peluang dan tantangan. Jurnal Teknologi dan Hukum, 8(3), 200–215.
Saleh, I. A. (2017). Korupsi, terorisme, dan narkoba: Upaya melawan kejahatan luar biasa yang sistematis. Malang: Setara Press.
Saputri, W., & Hasan, Z. (2024). Upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi sejak dini di lembaga pendidikan. Jurnal Hukum (nama jurnal perlu ditambahkan jika ada), 4(6), 7–10.
Setiadi, W. (2018). Korupsi di Indonesia: Penyebab, bahaya, hambatan dan upaya pemberantasan, serta regulasi. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(3), 4–5.
Simarmata, L. N. (2021). Korupsi sekarang dan yang akan datang. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Marsekal Suryadarma, 11(2), 4.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





