Pengaruh Literasi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Bayar Pajak Orang Pribadi di Kelurahan Bukir Kota Pasuruan

Authors

  • M. Mascun Andianto Universitas PGRI Wiranegara
  • Sugeng Pradikto Universitas PGRI Wiranegara

DOI:

https://doi.org/10.55606/mri.v3i1.3445

Keywords:

Tax Literacy, Taxpayer Awareness, Tax Compliance

Abstract

The purpose of this study is to determine how individual taxpayer compliance in Bukir Village, Pasuruan City, is impacted by the degree of tax literacy and awareness. This study employs a quantitative methodology, causality design, and basic random sampling procedures with 22 participants. Questionnaires were used to gather data, and multiple linear regression was used for analysis. The study's findings suggest that taxpayer knowledge significantly influences tax compliance, while tax literacy has no discernible effect. According to this research, raising tax awareness rather than just tax literacy has a greater impact on promoting compliance. This study has significant ramifications for how the government can develop plans to increase tax compliance through initiatives for inclusiveness and tax knowledge.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ainun, W. O. N., Tasmita, Y. N., & Irsan. (2022). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Kampua: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1, 72–78.

Atifa, N. (2023). Pengaruh literasi pajak, sosialisasi perpajakan, dan pemanfaatan financial technology terhadap kepatuhan wajib pajak dimana digitalisasi perpajakan sebagai variabel moderasi.

Indria, E. L. I. (2022). Pengaruh literasi pajak dan moralitas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan budaya pajak sebagai variabel moderasi.

Ko, N., & Soepriyanto, G. (2023). UU harmonisasi peraturan perpajakan di Indonesia: Sikap dan perilaku konsultan dan wajib pajak badan asing. Fokus Bisnis Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 22(2), 129–143. https://doi.org/10.32639/fokbis.v22i2.394

Kusumadewi, D. R. (2022). Pengaruh literasi pajak, modernisasi sistem administrasi, insentif pajak, dan moral pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. 10(2), 171–182.

Lia Nur Safitri, K. N. L. C. (2024). Pengaruh literasi keuangan, inklusi keuangan, sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah terhadap kinerja usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Gresik. 12(01), 1–23.

Mianti, Y. F., & Budiwitjaksono, G. S. (2021). Pengaruh pengetahuan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dimediasi kesadaran wajib pajak. 11(2), 349–359.

Nazirah, S. (2022). Pengaruh literasi pajak dan moral pajak.

Ni Komang Ayu Juliantari, I Made Sudiartana, N. L. G. M. D. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.

Nichita, A., Batrancea, L., Pop, C. M., Batrancea, I., Morar, D., Masca, E., Roux-Cesar, A. M., Forte, D., Aderito, A., Morar, I. D., Masca, E., Roux-Cesar, A. M., Forte, D., Formigoni, H., & Roux-Cesar, A. M. (2021). We learn not for school but for life: Empirical evidence of the impact of tax literacy on tax compliance. Eastern European Economics, 57(5). https://doi.org/10.1080/00128775.2019.1621183

Nistiana, L. D., Wardani, D. K., & Primastiwi, A. (2022). Pengaruh literasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak: Studi kasus kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Bantul. As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal, 2(2), 99–114. https://doi.org/10.56672/syirkah.v2i2.47

Pratama, A. W., & Nurhayati, P. (2023). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak e-commerce. Fiscal: Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 1(1), 12. https://doi.org/10.25273/jap.v1i1.15326

Pratama, I. G. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. 2.

Putri, D. R. (2023). Pengaruh literasi perpajakan, penerapan e-filing, sanksi perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. 12(2), 137–154.

Rusydi, A. Siroj, Win Afgani, Fatimah, Dian Septaria, G. Z. S. (2024). Metode penelitian kuantitatif pendekatan ilmiah untuk analisis data. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 1861–1864.

Sani Asih, K., & Yudana Adi, I. K. (2020). Pengaruh moral pajak, budaya pajak dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Badung Utara. Journal Research Of Accounting, 1(2), 181–189. https://doi.org/10.51713/jarac.v1i2.17

Saputri, A. M., & Khoiriawati, N. (2021). Pengaruh pengetahuan pajak, sikap, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Sosebi Jurnal Penelitian Mahasiswa Ilmu Sosial Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 14–23. https://doi.org/10.21274/sosebi.v1i1.4917

Sari, V. I. (2020). Pengaruh literasi pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Semarang dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel moderating.

Siregar, N. S., Hendrayati, S. L., & Oktavia, R. (2023). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan terhadap kemauan membayar pajak dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Balance: Media Informasi Akuntansi Dan Keuangan, 14(1), 45–56. https://doi.org/10.52300/blnc.v14i1.8556

Wea, M. O. F. (2022). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan tingkat pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (studi kasus wajib pajak orang pribadi KPP Pratama Yogyakarta). 2(2), 109–118.

Downloads

Published

2025-01-03