[1]
Erni Susanty Tahir et al. 2026. Kepastian Hukum Dokter Gigi dalam Menghadapi Tuduhan Malapraktik Pasca Berlakunya UU No. 17 Tahun 2023. Jurnal Ilmu Kesehatan dan Gizi. 4, 1 (Jan. 2026), 111–121. DOI:https://doi.org/10.55606/jig.v4i1.8869.