[1]
Khaza Naturrachma and Nuzul Rahmayani, “Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, JURRISH, vol. 5, no. 2, pp. 837–846, Feb. 2026.