[1]
Parlaungan Gabriel Siahaan, “Perlindungan Hukum terhadap Harta Bawaan yang Bercampur dengan Harta Bersama Akibat Pengelolaan Bersama: Studi Kasus dan Analisis Yuridis”, JURRISH, vol. 4, no. 1, pp. 686–696, Jun. 2025.