I Nengah Sucipta Angga Putra (2026) “Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Hak Pekerja dalam Pemutusan Hubungan Kerja akibat Kepailitan”, Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(4), pp. 725–741. doi: 10.55606/jurrish.v4i4.8975.