Ulfa Fatimah (2026) “Implementasi Pasal 480 KUHP terhadap Peran Pembeli Barang Hasil Kejahatan Sebuah Tinjauan dari Praktik Persidangan”, Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), pp. 883–889. doi: 10.55606/jurrish.v5i1.7073.