Nurim Samual, Nur Kifaya Mutiara Sakina Hamzah and Ujang Abdul Fatah (2025) “Legalitas dan Keabsahan Perkawinan Virtual dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia”, Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(4), pp. 790–799. doi: 10.55606/jurrish.v4i4.10141.