Khaza Naturrachma, & Nuzul Rahmayani. (2026). Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(2), 837–846. https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i2.8524