(1)
Richard Ratuwalu; Komsatun Komsatun; Sanny Dewayani. Perlindungan Hukum Konsumen Fintech P2P Lending Akibat Penagihan Oleh Pihak Ketiga Sesuai POJK No.22 Perlindungan Konsumen. JURRISH 2025, 5, 554-570.