[1]
Mohamad Yunus 2026. Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Usaha Online yang Dirugikan oleh Konsumen Akibat Pengembalian Barang (Retur) yang Tidak Sesuai. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 4 (Jul. 2026), 795–812. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i4.9612.