[1]
Maria Reinha Rosari Luntar et al. 2026. Perlindungan Hukum Preventif dalam Menjamin Hak-Hak Tenaga Kerja Menurut Perjanjian Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 3 (May 2026), 854–868. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i3.8637.