[1]
Khaza Naturrachma and Nuzul Rahmayani 2026. Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 2 (Feb. 2026), 837–846. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i2.8524.