[1]
Lia Rahmawani Dalimunthe et al. 2026. Implementasi Hak Pekerja dalam Pembayaran Upah Selama Proses Pemutusan Hubungan Kerja pada Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Siak. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 1 (Jan. 2026), 835–852. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i1.8446.