[1]
Oni Haru Halamat et al. 2026. Penegakan Hukum terhadap Prajurit TNI yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tinjau dari UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 3 (May 2026), 354–362. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i3.8261.