[1]
Oktaviana Viska Viera et al. 2026. Analisis Yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/PID.SUS-TPK/2022/PN KPG Terkait Tindak Pidana Korupsi dalam Penjualan Tanah Waris Tanpa Sertifikat kepada Pemerintah. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 3 (Jan. 2026), 305–316. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i3.8171.