[1]
Cynara Alya Zhafirah et al. 2026. Pertimbangan Hakim yang memberikan Hak Asuh Anak yang Belum Mumayyiz kepada Ayah Kandung dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 1379/Pdt.G/2024/PA.Tnk. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 2 (Feb. 2026), 76–94. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i2.7089.