[1]
Sarah Nabila et al. 2025. Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan oleh Kreditur yang Dilakukan Sebelum Jatuh Tempo Perjanjian: Studi Putusan Yurisprudensi PutusanMahkamah Agung Nomor 3/Yur/Ag/2018. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 5, 1 (Nov. 2025), 508–530. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i1.6906.