[1]
Maria Krismastina Benga Kopon et al. 2025. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Implementasi Program Internet Desa di Kabupaten Flores Timur. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 4, 1 (Jan. 2025), 331–340. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i1.5092.