[1]
Marselina Bali Ola Nama Tukan et al. 2025. Pelaksanaan Perjanjian Pinjam Meminjam dengan Jasa Koperasi yang Belum Berbadan Hukum di Desa Nobo Kabupaten Flores Timur . Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 4, 1 (Jan. 2025), 183–192. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i1.5024.