[1]
Vinsensius Rau et al. 2025. Pertanggungjawaban Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan di Kabupaten Ende. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 4, 2 (May 2025), 480–493. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i2.4974.