[1]
Pasaribu, A.S. et al. 2025. Analisis Yuridis Perbedaan Kritik Dengan Pencemaran Nama Baik Dalam Kuhp Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) . Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 4, 2 (May 2025), 220–232. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrish.v3i2.4748.