Legalitas Pendirian Yayasan Oleh Orang Asing Di Indonesia

Authors

  • Muhamad Khamal Akbar Rahmadan Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.55606/jurrish.v2i2.1253

Abstract

The research was conducted for the sole purpose of knowing the legality of establishing a foundation as a legal entity operating in the social, religious, and humanitarian fields, in this case the foundation was founded by foreigners. This research uses a method with normative research in addition to legislation is used as an approach, in addition to facts and conceptual analysis used as an approach in this research method. The results of the study indicate that the legali ty of the establishment of a foundation by foreigners in Indonesia has now been determined in Law Number 28 of 2004 concerning Amendments to Law Number 16 of 2001 concerning Foundations where foreigners in this context have more opportunities to set up a foundation. Regulations on foreign foundations are related to their establishment which are further emphasized in Government Regulation Number 63 of 2008 concerning the Implementation of the Law on Foundations as an implementing regulation that provides legal certainty to foreigners in establishing a foundation. as well as the nation, and the State of Indonesia.

References

Buku:

Anwar Borahima. Kedudukan Yayasan di Indonesia Eksistensi, Tujuan dan Tanggung Jawab Yayasan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010)

Hajar, M. Model Pendekatan Penelitian Hukum dan Fiqh (Yogyakarta, Kalimedia, 2017). Murjiyanto, R. Badan Hukum Yayasan: Aspek Pendirian dan Tanggung Jawab (Yogyakarta, Liberty, 2011).

Jurnal:

Jayadinata, I. Nyoman Rekya Adi, and I. Wayan Novy Purwanto. "Urgensi Kecakapan Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Online."Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum8, no. 7 (2020): 970-981

K, I. Gede Siwananda Putra, I. Ketut Markeling, and I. Nyoman Darmadha. "Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Penyandang Disabilitas Di Yayasan Puspadi Bali."Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum7, no. 8.

Kumaradhika. Made Agra, Dewa Gde Rudy. “Aspek Hukum Kegiatan Usaha Yang Dilakukan Oleh Yayasan.” Journal Kertha NegaraVol.9 No.11. (2021)

Laksana, I. P. G. A., and N. M. A. Y. G. Griadhi. "Kedudukan Notaris sebagai Membuat Akta dalam Bidang Pertanahan."Kertha Negara7, no. 11 (2019), 1-18, h.10.

Meliala, Eddy Putra., Siregar, Ramli., and Windha. “Pertanggung Jawaban Pengurus Yayasan Terhadap Pailitnya Yayasan Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Serta Perubahannya (Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan).” Transparency: Jurnal Hukum Ekonomi 1, No.2 (2013)

Septia, Putri., Rohaini, Rusmawati., and Diane, Eka. “Implementasi Fungsi Sosial Yayasan Berdasarkan Hukum Yayasan.” Pactum Law Journal 1, No. 1 (2017).

Septiari, Riska. Firdaus., and Hasanah, Ulfia. “Tinjauan Yuridis Terhadap Pendirian Yayasan Pendidikan Sebagai Kegiatan Usaha Yang Bersifat Komersil Berdasarkan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.” PhD diss: Riau University 3, No.2 (2016).

Shirley Zerlinda Anggraeni and Marwanto, “Kewenangan Dan Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik,” Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan Vol. 5, no. 2 (2020).

Suadnyani, Ni Nyoman Endi. "Kecakapan Berdasarkan Batasan Usia Dalam Membuat Perjanjian Dihadapan Notaris."Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum5, no. 1 (2017):

Supriono, Fendi. “Implementasi Undang – Undang Yayasan Dalam Mencapai Maksud dan Tujuan Yayasan.” Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion 3 (1), (2015): 1-8.

Susanto, Sri Nur Hari. “Karakter Yuridis Sanksi Hukum Administrasi: suatu pendekatan komparasi.” Administrative Law of Governance Journal 2, No. 1 (2019): 126-142.

Swebawa, Ida Bagus Putu Apriangga., Rudy, Dewa Gde., and Sukranatha, A.A. Ketut. “Tanggung Jawab Koperasi Kertha Raharja Cabang Bali Sebagai Badan Hukum Atas Perbuatan Karyawan Yang Merugikan Nasabah.” Kertha Semaya: Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana 2, No. 2 (2014)

Tesis:

Yayan Hernayanto, “Analisa Yuridis Terhadap Kemandirian Yayasan”, Tesis, Pascasarjana Fakultas Hukum UI, Jakarta, 2010.

Robert Purba. “Konsekuensi Hukum Yayasan Sebagai Badan Hukum Setelah Berlakunya Undang-Undang No 16 Tahun 2001”. Thesis, Medan, USU, 2007.

Peraturan Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan

Undang-Undang Republik Indonesia (Uu) Nomor 16 Tahun 2001 (16/2001) Tentang Yayasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Muhamad Khamal Akbar Rahmadan, & I Made Sarjana. (2023). Legalitas Pendirian Yayasan Oleh Orang Asing Di Indonesia. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 2(2), 30–44. https://doi.org/10.55606/jurrish.v2i2.1253