ANALISIS MAKNA DAN NILAI BUDAYA PEDAH-PEDAH PADA PERNIKAHAN ADAT SUKU KARO: KAJIAN SEMANTIK

Authors

  • Nurul Aina Tarigan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Sri Listiana Izar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.55606/jurribah.v1i2.377

Keywords:

Makna, Nilai Budaya, Pedah-Pedah, Pernikahan, Semantik.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dan nilai budaya yang terdapat dalam pedah-pedah pada pernikahan adat suku Karo dengan kajian semantik. Sumber data penelitian ini adalah  video pernikahan adat suku Karo yang telah didokumentasikan ke dalam sebuah DVD yang diambil dari desa Lau Kersik, kecamatan Gunung Sitember, kabupaten  Dairi.  Data dari penelitian ini adalah makna dan nilai budaya pedah-pedah yang diutarakan atau disampaikan oleh pihak Kalimbubu, Senina ataupun Anak Beru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah dokumentasi video pedah-pedah yang disampaikan Kalimbubu, senina dan Anak Beru.  Teknik analisis data penelitian ini menggunakan tenik reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan terdapat makna konotatif dan makna denotatif dalam pedah-pedah pada pernikahan adat suku Karo. Dan juga terdapat nilai budaya  dalam pedah-pedah pada pernikahan adat suku Karo yang terdiri dari nilai budaya komitmen, nilai budaya religi, nilai budaya kerukunan dan penyelesaian konflik, nilai kesopansantunan, nilai budaya pendidikan, dan nilai budaya kerja keras.

References

Bangun, T. (1990). Penelitian dan Pencatatan Adat Istiadat Karo. Jakarta: Yayasan Merga Silima.

Bangun, T. (1986). Manusia Batak Karo. Jakarta: Inti Idayu Press.

Smith, K. R. (1993). The Early Years of Dutch Colonial mission: The Karo Field. Dutch: Michigan.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D . Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2022-10-05

How to Cite

Nurul Aina Tarigan, & Sri Listiana Izar. (2022). ANALISIS MAKNA DAN NILAI BUDAYA PEDAH-PEDAH PADA PERNIKAHAN ADAT SUKU KARO: KAJIAN SEMANTIK. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Bahasa, 1(2), 38–49. https://doi.org/10.55606/jurribah.v1i2.377