M. Iqbal (2025) “Harmonisasi dan Disparitas: Pembagian Warisan bagi anak Angkat dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata”, Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat, 4(3), pp. 320–338. doi: 10.55606/jurrafi.v4i3.6914.