[1]
M. Iqbal et al. 2025. Harmonisasi dan Disparitas: Pembagian Warisan bagi anak Angkat dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata. Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat. 4, 3 (Oct. 2025), 320–338. DOI:https://doi.org/10.55606/jurrafi.v4i3.6914.